
Syahril Abubakar
RIAU1.COM - Dengan tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat Riau melalui perkebunan dan kehutanan, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) minta Gubernur Riau, Syamsuar buat Badan Usaha Miliki Daerah (BUMD) untuk perkebunan dan kehutanan.
Pernyataan tersebut disampaikan, Ketua Umum DPH LAMR Riau, Dt Seri Syahril Abubakar saat membuka kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Pemprov Riau dengan LAMR tentang kegiatan lingkungan hidup dan kehutanan, Rabu 4 November 2020 di gedung lembaga adat LAMR, Pekanbaru.
Pada kesempatan tersebut juga dihadiri lansung oleh Gubernur Riau, Syamsuar, Ketua Umum MKA LAMR, Riau, Dt Seri H Al Azhar, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau, Murod serta para undangan lainya di lingkungan lembaga adat LAMR.
Menurut Dt Seri Syahril, harapan membuat BUMD khusus terkait perkebunan dan kegutanan ini, merupakan harapan masyarakat dalam pengelolaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang bisa dikelola oleh masyarakat Riau kedepan. Dimana jika dilihat dari luas perkebunan maupun kehutanan yang dikolelola saat ini boleh dikatakan tidak seberapa yang di kelolah oleh masyarakat Riau. Untuk itu sebagai mewakili masyarakat, LAMR mengharapkan Gubernur Riau bisa untuk mebuat BUMD terkait perkebunan dan kehutanan ini.
"Ada jutaan hektar perkebunan di Riau ini, masyarakat Riau hanya sebagai penonton saja. Maka itu dengan adanya program ini kedepan masyarakat bisa mengelola dan meningkatkan perekonomian melalui perkebunan," ujarnya.
Selain itu, ia juga mengatakan sangat berterimakasih kepada Gubernur Riau, H Syamsuar yang telah bersedia membuat kesepakatan terkait kegiatan lingkungan hidup dan kehutanan ini. Dimana kesepakatan seperti ini merupakan kesepakatan pertama kali antara pemerintah Riau dengan LAMR. Sehingga diharapkan kedepan bisa lebih baik dan berjalan dengan maksimal.
"Lebih kurang 50 tahun perjalanan kelembagaan adat Melayu Riau ini, baru ini kesepakatan secara khusus disepakati bersama antara Pemprov Riau dengan LAMR. Dan ini pun baru dilakukan oleh Gubernur Riau Syamsuar," ujarnya.