Pengendalian Gratifikasi ASN, BPSDM Riau Gelar Pendidikan dan Pelatihan Tunas Integritas
Joni Irwan
RIAU1.COM - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Riau menggelar Pendidikan dan Pelatihan Tunas Integritas di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau di salah satu hotel di Pekanbaru, Rabu 4 November 2020.
Kepala BPSDM Riau Joni Irwan menyebutkan, BPSDM Riau merupakan perangkat daerah yang melaksanakan fungsi penunjang penyelenggaraan urusan pemerintah di bidang pendidikan dan pelatihan Aparatur Sipil Negara yang menjadi kewenangan Provinsi Riau.
"Pembentukan BPSDM Riau memiliki makna bahwa tidak hanya penyelenggaraan bagian aparatur semata, selain sebagai lembaga penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di Provinsi Riau juga memiliki fungsi pengembangan integritas di lingkungan Pemprov Riau," ujar dia.
Sambung dia mengatakan, bahwa kegiatan pendidikan dan pelatihan tunas integritas di lingkungan Pemprov Riau merupakan bagian pengembangan integritas di lingkungan Pemprov Riau yang bertujuan agar dapat mencapai tujuan pemerintah tanpa korupsi, kolusi dan nepotisme.
Ia juga mengharapkan, setelah kegiatan pendidikan dan pelatihan tunas integritas ini selesai, peserta dapat memiliki kesadaran dan kehati-hatian dengan kadar integritas yang berfungsi terkait pengendalian gratifikasi dan menjauhkan diri dan prilaku dan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
"Peserta juga mampu membedakan peristiwa gratifikasi berdasarkan perundang-undangan dan peraturan negara. Kemudian, menjauhkan diri dari porsi maupun dari kehidupan sehari-hari sehingga berkehidupan secara profesional dan memiliki kemauan untuk menjadi pelanggan dan membangun sistem untuk dapat pengendalian gratifikasi," demikian Joni.