Insentif Tenaga Kesehatan yang Tangani Covid-19 di Riau Sudah Dicairkan Pemprov Rp6 Miliar

2 November 2020
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Pencairan insentif tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 terus dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Pencairan tersebut dilakukan berdasarkan usulan dari pihak rumah sakit.

Pembayaran insentif tenaga kesehatan berasal dari tiga anggaran. Pertama yakni dari APBN, APBD provinsi Riau dan terakhir APBD kabupaten dan kota.

"Untuk APBN itu dananya diperuntukkan bagi RSUD, kemudian untuk APBD provinsi juga bisa untuk tenaga kesehatan RSUD jika memang mau diajukan ke provinsi," kata Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir akhir pekan lalu.

Jelas dia lagi, untuk APBD kabupaten/kota itu akan mengakomodir rumah sakit yang ada di kabupaten/kota. Jika masih ada tenaga kesehatan kabupaten/kota yang belum mendapatkan insentif, maka sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada pemerintah setempat.

"Kalau yang mengajukan ke provinsi, rata-rata sudah dicairkan. Yang sudah itu bulan Mei dan Juni, namun pencairan itu juga tergantung pada kecepatan dari rumah sakit yang mengajukan," ujar Mimi.

"Hingga saat ini, yang sudah kami bayarkan insentif tenaga kesehatan Rp 6 miliar lebih," demikian Mimi.