ilustrasi
RIAU1.COM - Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau akan diakhiri pada 31 Oktober 2020 mendatang.
"Status Siaga Darurat Karhutla Riau sesuai SK berakhir sampai 31 Oktober. Dan tidak diperpanjang lagi," kata Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Jim Gafur, Rabu 21 Oktober 2020.
"Nanti tanggal 27 Oktober, hari Selasa depan pak Gubernur akan memimpin rapat pengakhiran Status Siaga Darurat Karhutla Riau di ruang rapat kantor Gubernur," ujar Jim.
Lanjut dia mengatakan, pihaknya bersama tim Satgas Karhutla Riau yakni Danrem 031 Wirabima, Polda Riau, KLHK, Satpol PP, Manggala Agni.
"Jadi dalam rapat teraebut disepakati, berdasarkan analisa data BMKG, serta fakta di lapangan, dan saran peserta rapat, maka disepakati diakhiri sampai 31 Oktober," terangnya.
Adapun alasan lain dihentikan status siaga, tambah Jim Gafur, karena bulan Oktober ini sudah masuk hujan, dan November puncak musim hujan.