Penolakan UU Ciptaker, Gubri Syamsuar Hanya Lanjutkan Aspirasi Buruh dan Mahasiswa

15 Oktober 2020
Usai penyerahan surat aspirasi

Usai penyerahan surat aspirasi

RIAU1.COM - Aspirasi penolakan buruh dan mahasiswa Riau, terhadap Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, diteruskan Gubernur Riau Syamsuar dengan melayangkan sepucuk surat ke Presiden RI.

Surat tertanggal 12 Oktober 2020 itu diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Jonli kepada pihak Istana pada, Kamis 15 Oktober 2020 di Jakarta.

"Pak Gubernur Riau mengakomodir aspirasi teman-teman buruh atau pekerja dan elemen mahasiswa di Riau untuk diteruskan kepada pak Presiden, Kemenakertrans dan DPR RI," kata Kepala Disnakertrans Riau, Jonli.

Kadisnakertrans Jonli yang didampingi Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau, Erisman Yahya juga menyampaikan aspirasi tersebut ke pimpinan DPR RI dan Menakertrans RI.

Seperti diketahui, sejak UU Omnibuslaw Cipta Kerja disahkan pada 5 Oktober lalu, terjadi unjuk rasa penolakan oleh buruh dan elemen mahasiswa di berbagai tempat, termasuk di Riau.