Presma Unri sebut Ada Massa Aksi Tolak UU Omnibus Law Ditahan Polda Riau

8 Oktober 2020
Saat massa aksi berupaya terobos blokade

Saat massa aksi berupaya terobos blokade

RIAU1.COM - Tidak hanya mengalami luka-luka, massa aksi Koalisi Rakyat Riau yang terdiri dari organisasi mahasiswa internal dan eksternal kampus yang menolak Undang-undang Omnibus Law di luar gedung DPRD Riau juga dikabarkan ditahan pihak Kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Syafrul Ardi Presiden Mahasiswa Universitas Riau, Kamis 8 Oktober 2020 malam. Dia menyebutkan pihak Polda Riau ada yang menahan rekan-rekannya.

"Beberapa(massa aksi) ada yang ditahan di Polda. Info, sudah ada lebih 6 orang disana," ujarnya.

Saat ditanya apakah ada massa aksi yang hilang saat unjuk rasa dari siang hingga petang yang beberapa kali ricuh, dia menyebutkan belum ada,"Sejauh ini belum ada," jelasnya.

Dan kabar akan kembali digelarnya aksi jilid 2, Jum'at 8 Oktober besok, Syafrul Ardi menyebut akan dikonsolidasikan kembali secepatnya," Mau konsolidasi lagi. Sekarang cek massa dulu semua," pungkasnya.

Dikabarkan sebelumnya, ribuan massa aksi yang tergabung dari berbagai kampus di Riau mendatangi gedung DPRD Riau, mereka menolak keras pengesahan UU Omnibus Law. Aksi ini diwarnai kericuhan, pasalnya pihak Kepolisian dinilai massa aksi membubarkan aksi yang dijamin undang-undang dengan cara-cara kekerasan.