Rencana Tol Rengat-Jambi, Konsultasi Publik Dimulai

5 Oktober 2020
Yan Prana Jaya

Yan Prana Jaya

RIAU1.COM - Bersama instansi terkait lainnya, Pemerintah Provinsi Riau terus menggesa percepatan pembangunan jalan tol Rengat-Jambi sepanjang 198,130 kilometer. 

Setelah selesai melakukan sosialisasi pembebasan lahan untuk ruas jalan bebas hambatan itu, selanjutnya tim percepatan pembangunan jalan tol Rengat-Jambi yang diketuai Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya akan melakukan konsultasi publik tahap pertama. 

"Sosialisasi pembebasan lahan jalan tol Rengat-Jambi sudah selesai. Nanti tanggal 6 Oktober kita lanjutkan konsultasi publik pertama," kata Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau, Aryadi, Senin 5 Oktober 2020.

Dia mengatakan, konsultasi publik pertama jalan tol Rengat-Jambi akan dilakukan di wilayah Kecamatan Kemuning dan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir.  

"Konsultasi publik ini merupakan tahapan proses pengadaan lahan. Kita berharap tahapan ini berjalan sesuai harapan, sehingga tahap selanjutnya pembangunan jalan tol Rengat-Jambi bisa dilaksanakan," ujar dia.

Selain itu, Aryadi menambahkan untuk saat ini pihaknya bersama instansi terkait lainnya seperti BPN dan lainnya telah menuntaskan konsultasi publik pembangunan jalan tol Bangkinang-Pangkalan Sumatera Barat. 

"Konsultasi publik jalan tol Bangkinang-Pangkalan sudah selesai. Tahapan selanjutnya penetapan lokasi," pungkasnya.

Seperti diketahui, rencana pembangunan Tol Jambi-Rengat-Pekanbaru sudah masuk dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Riau 2018-2038 (Perda Nomor 10 Tahun 2020) dan Perda Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2013 dalam RTRW Jambi 2013-2033.

Untuk panjang ruas tol Rengat-Jambi yang akan dibangun sepanjang 198,130 kilometer, dan panjang jalan tol Rengat-Pekanbaru 206 kilometer. Namun untuk tahap awal, jalan tol Rengat-Jambi yang diprioritaskan.