Darusman
RIAU1.COM - Pemegang saham PT Riau Petroleum (RP) menyepakati Darusman sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Operasional, dalam Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Darusman menggantikan jabatan yang sebelumnya dipegang oleh Ahmad Sabidi (Dirut) dan Direktur Operasional Zulfan Sura. Ahmad dan Zulfan sendiri diberhentikan dari jabatannya.
RUPS tersebut diadakan awal pekan ini dan dipimpin Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya didampingi Asisten II Setdaprov Riau Hj Evarefita dan Kepala Biro Administrasi Ekonomi Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem.
"Hasil rapat pemegang saham memutuskan memberhentikan dengan hormat Direktur Utama Ahmad Sabidi dan Direktur Operasional Zulfan Sura," kata Kepala Biro Administrasi Ekonomi Setdaprov Riau, John Armedi Pinem di Pekanbaru.
Sedangkan untuk jabatan Komisaris Utama (Komut) masih dipegang oleh Darusman. Bahkan, pemegang saham juga menunjuk Darusman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut dan Direktur Operasional, hingga dilaksanakannya Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
"Pemegang saham menunjuk Pak Darusman untuk menjadi pelaksana tugas kedua jabatan itu (Dirut dan Direktur Operasioonal, red). Pak Darusman juga diminta untuk melaksanakan UKK calon Direksi definitif," paparnya.
Hasil lainnya terang Jhon, para pemegang saham juga belum bisa menerima hasil laporan perusahaan tahun 2018 dan 2019. Pemegang saham meminta adanya audit dari kantor akuntan publik (KAP) terkait laporan keuangan jajaran Direksi sebelumnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Pemprov Riau selaku pemegang saham terbesar juga merombak jajaran Direksi di dua BUMD. Diantaranya, PT PER dan PT SPR. Tidak hanya Direksi, jajaran komisaris juga dirombak.