Hutama Karya Ingatkan Pengguna Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Utamakan Keselamatan Berkendara

30 September 2020
Pengguna jalan masuk pintu tol Pekanbaru-Dumai

Pengguna jalan masuk pintu tol Pekanbaru-Dumai

RIAU1.COM - Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) sudah mulai beroperasi dan dibuka untuk umum sejak Sabtu 26 September 2020, dan PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola ruas tol tersebut mengimbau kepada pengguna jalan untuk dapat mengikuti ketentuan dan tata tertib di jalan tol Permai.

Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya, J Aries Dewantoro mengatakan, saat ini perusahaan masih terus mensosialiasikan dan memberikan edukasi kepada pengguna jalan tol untuk tertib dalam berkendara dengan mengutamakan aspek keselamatan.

"Karena ini merupakan jalan tol yang terbilang baru di Provinsi Riau, maka perlu kami sosialisasikan aturan-aturan berkendara yang benar di jalan tol, mengingat jalan bebas hambatan ini berbeda dengan jalan nasional biasa," kata Aries dalam rilisnya.

Dia menambahkan, edukasi yang dimaksud sangat penting dilakukan mengingat jalan tol ini memiliki jarak yang cukup panjang dengan kondisi membelah perkebunan kelapa sawit. "Karakteristik jalan tol ini berbeda dengan jalan tol di Pulau Jawa," sebutnya.

Kondisinya membelah hutan pasti akan dilintasi oleh banyak kendaraan besar seperti truk maupun kendaraan pengangkut barang. Sehingga penting bagi pengguna jalan untuk berhati-hati dalam berkendara dengan memacu kecepatan minimal 60km/jam hingga maksimal 80km/jam.

"Kepada pengguna jalan, kami juga membagikan flyer yang berisi informasi seputar jalan tol yang dilewati, tata tertib berkendara, maupun cara menggunakan kartu e-toll saat hendak memasuki Gerbang Tol. Tidak hanya itu, sosialisasi melalui media online dan offline juga kami lakukan," jelas Aries.

Pihaknya menghimbau pengguna jalan yang hendak melintas di Jalan Tol Permai untuk mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, menyiapkan kartu uang elektronik sebelum memasuki gerbang tol, serta mematuhi protokol Covid-19 yang berlaku.

"Kami mengajak pengguna jalan untuk setuju keselamatan adalah nomor satu, agar semua pengguna jalan yang melintas di tol ini dapat selamat sampai tujuan. Kami juga mengimbau pengguna jalan agar dapat berkendara dalam kondisi prima, mengecek kondisi kendaraan sebelum melintas di jalan tol, selalu berhati-hati dan tetap menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan sekitar 10-20 meter, memastikan berkendara dengan kecepatan maksimum di rata-rata 60-80 km/jam," pungkasnya.