Cegah Covid-19, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau: Barang Kiriman untuk Warga Binaan Disemprot Disinfektan

Lapas di Pekanbaru
RIAU1.COM - Usai ditemukan adanya pegawai yang terkonfirmasi Covid-19, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkunham) Provinsi Riau, Ibnu Choldun menjelaskan, telah memperketat penerapan protokol kesehatan.
Dia menjelaskan langkah-langkah, paska ditemukannya kasus Covid-19 dilingkungan instansi yang dipimpinnya. Pihaknya telah mengantisipasinya agar tidak terjadi klaster penularan di dua lembaga pemasyarakatan itu.
''Sejak pandemi mulai di Riau. Kami telah menerapkan protokol kesehatan, di antaranya pegawai wajib mengenakan masker, menyediakan tempat cuci tangan,'' kata Ibnu Choldun.
Selain itu, sebagai langkah pencegahan. Pihaknya juga sementara ini, meniadakan kunjungan tamu untuk warga binaan. Kemudian, melakukan penyemprotan disinfektan ke ruangan-ruangan kerja, sel, dan terhadap barang kiriman untuk warga binaan.
"Sejak Pandemi, kita telah melakukan antisipasi dengan menerapkan secara ketat dan secara disiplin protokol kesehatan COVID-19 sebagaimana Instruksi Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 tahun 2020," ujarnya.
Pihaknya, tanbah dia juga telah melakukan uji swab bagi seluruh pegawai dan warga binaan dengan melibatkan tenaga kesehatan.