Cegah Penyebaran Covid-19, Jumlah TPS Pilkada di Riau Ditambah

Cegah Penyebaran Covid-19, Jumlah TPS Pilkada di Riau Ditambah

25 September 2020
Kantor KPU Riau

Kantor KPU Riau

RIAU1.COM - Komisi Pemiliham Umum (KPU) Riau memastikan protokoler kesehatan akan diterapkan saat hari pencoblosan pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2020 nanti.

Sebagaimana pernyataan Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, KPU telah melakukan simulasi pencoblosan.Dalam simulasi tersebut, tempat pemungutan suara (TPS) disemprot dengan cairan disinfektan terlebih dahulu.

"Kemudian, pemilih juga menjaga jarak, dengan jarak 1 meter antar pemilih," kata Nugroho.

Lanjut dia, untuk mencegah penyebaran COVID-19, lanjut Nugroho, jumlah TPS yang ada juga diperbanyak.

Seperti diketahui, sebelumnya tercatat ada 7,737 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Riau. Namun, dikarenakan protokol kesehatan akibat pandemi COVID-19, jumlah TPS di Riau bertambah menjadi 8,348 TPS.

Dengan mengikuti regulasi dan standar protokol penanganan COVID-19, setiap TPS dibatasi maksimal 500 pemilih, dari sebelumnya 800 pemilih.

Dengan demikian, penambahan TPS tersebut dilakukan demi mengikuti protokol kesehatan.

"Di Riau, sebelumnya ada 7,737 TPS. Kemudian, karena protokol COVID-19, jumlah TPS di Riau bertambah menjadi 8,348 TPS," demikian Nugroho.