BLK di Pekanbaru dan Dumai akan Dikelola Pemerintah Pusat, Diskanertrans Klaim Menguntungkan Riau

14 September 2020
Jonli

Jonli

RIAU1.COM - Dua Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada di Provinsi Riau mulai tahun 2021 akan  dikelola Kementerian Ketenagakerjaan RI. BLK tersebut berada di Pekanbaru dan Dumai. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Jonli belum lama ini mengatakan, dari tiga BLK yang ada di Riau, dua diantaranya akan dikelola pusat. Sementara BLK di Rokan Hukan tetap dikelola Pemerintah Provinsi Riau. 

"Alhamdulillah keinginan kita ada kehadiran pemerintah pusat melalui Kementerian Kemenaker di Riau terwujud. Dimana informasi terakhir, Insya Allah Januari 2021 dua BLK Pekanbaru dan Dumai sudah dikelola Kemenaker," kata Jonli di Pekanbaru. 

Sebab dua BLK itu dikelola pusat, kata Jonli, maka BLK di Pekanbaru akan dijadikan BLK Pembina untuk Provinsi Riau. Artinya nanti BLK Pekanbaru ini akan membina BLK milik kabupaten dan kota. Sedangkan BLK di Dumai menjadi pusat inkubasi bisnis. 

"Dengan begitu, maka kita serahkan aset, SDM, peralatan dan dokumentasi yang ada di dua BLK itu. Biarlah dikelola oleh pemerintah pusat," ujarnya lagi.

Tambah dia menyatakan, dengan BLK dikelola pusat, maka banyak keuntungan yang diperoleh daerah. 

"Kalau kelola pusat tentu anggarannya besar, masuk peralatan canggih, instruktur berkualitas. Kemudian masuk Badan Sertifikasi Nasional (BSN), sehingga setiap pekerja mendapat sertifikat keahlian dari BSN setelah pelatihan," papar dia.

Juga keuntungan lain menurut dia, anak-anak Riau bisa mendapatkan pelatihan sifatnya strategis di BLK tersebut. Dengan begitu, maka ini dapat membantu pemerintah daerah menekan angka pengangguran di Riau.

"Artinya pusat ikut andil menuntaskan tingkat pengangguran di daerah. Peluang-peluang ini yang kita tangkap dengan kehadiran pemerintah pusat di daerah," pungkasnya.