Tentang Pengelolaan PPID Pelalawan, Ini Kata Ketua KI Riau

25 Agustus 2020
Saat kunjungan

Saat kunjungan

RIAU1.COM - Ketua Komisi Informaai (KI) Provinsi Riau Zufra Irwan mengapresiasi pelayanan informasi publik di PPID Utama yang dikelola Diskominfotik Kabupaten Pelalawan.

Apresiasi tersebut disampaikan Zufra saat melakukan kunjungan kerja ke kabupaten Pelalawan dalam rangka pemeringkatan PPID se-Provinsi Riau tahun 2020. Senin (24/8/2020).

Zufra juga mengingatkan, agar PPID Utama yang dikelola Diskominfo Kabupaten Pelalawan, terus meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Khusunya masyarakat (pemohon informasi publik)

''Setiap permohonan informasi yang disampaikan benar-benar sesuai ketentuan. Misalnya, tujuan permintaan informasi publik dimaksud harus jelas,'' katanya. 

Lanjut Zufra, Badan Publik berhak menolak permohonan informasi publik apabila maksud atau tujuan dari permintaan informasi tidak jelas. Selain itu ia juga berharap dapat mengkomunikasikan atau mengkonsultasikannya dengan KI Provinsi Riau apabila ada pemohonan informasi publik yang tidak wajar. 

"Misalnya, jika informasi yang diminta pemohon jumlahnya sangat banyak. Sesuai kewenangan, KI Provinsi Riau siap memberikan bantuan untuk solusinya," pungkasnya.