IKM Air Minum Sikumbang dan Bakso Shayana Dapatkan Sertifikat SNI

25 Agustus 2020
Ilustrasi (net)

Ilustrasi (net)

RIAU1.COM - Dua produk hasil Industri Kecil Menengah (IKM) Riau mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Badan Standardisasi Nasional (BSN). Dua produk tersebut yakni berjenis makanan olahan serta minuman.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPPK UKM) Provinsi Riau, Asrizal mengatakan, untuk produk makanan olahan yang mendapatkan SNI tersebut yakni bakso Shayana.

"Sedangkan produk minuman yang mendapatkan SNI tersebut adalah air minum Sikumbang yang berasal dari Kabupaten Kampar," kata Asrizal, Senin 24 Agustus 2020.

Sambung dia, dengan didapatkannya sertifikat SNI tersebut, maka diharapkan nilai jual produk tersebut semakin tinggi dan semakin dikenal masyarakat. Karena dengan adanya standar tersebut, maka produk tersebut sudah terjamin.

"SNI ini adalah standar yang dikeluarkan pemerintah Indonesia, yang menyatakan bahwa produk tersebut sudah sesuai standar dan aman," pungkasnya.

SNI