Tolak RUU Omnibus LAW dan Cipta Kerja Disahkan, Ratusan Massa Buruh KPBI Geruduk Gedung DPRD Riau

14 Agustus 2020
Aksi massa buruh di gedung DPRD Riau

Aksi massa buruh di gedung DPRD Riau

RIAU1.COM - Ratusan masa dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Riau menggelar aksi di gedung DPRD Provinsi Riau, Jumat 14 Agustus 2020, dalam rangka menolak RUU Omnibus law RUU Cipta Kerja disahkan.

Koordinator aksi KPBI Riau, Indra Gunawan Sinulingga mengatakan, kedatangan para buruh untuk menyampaikan aspirasi terkait hal-hal yang dinilai bertentangan dengan hak-hak pekerja.

"Kami menyampaikan aspirasi ke DPRD Riau menyangkut penolakan atas pemerintah yang tidak merubah UU Cipta Kerja," kata Indra disela-sela aksinya.

Indra menuturkan, isi RUU itu dinilai mengebiri dan mendegradasi hak-hak dasar buruh khususnya diklaster ketenagakerjaan, padahal sebelumnya sudah diakomodir UU tenaga kerja sebelumnya.

Menurutnya landasan filosofis RUU bertentangan dengan UUD 1945, serta landasan sosiologis RUU tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat buruh. "Landasan yuridis RUU itu tidak menyelesaian masalah-masalah hubungan industrial," sebutnya.

Usai berorasi, perwakilan pendemo akhirnya bertemu anggota Komisi V DPRD Riau untuk menyerahkan tuntutan mereka yang diharap bisa disampaikan ke DPR RI.

Anggota DPRD Riau, Tumpal Hutabara menyebutkan, dewan mengapresiasi aspirasi para buruh yang memperjuangkan hak mereka dan akan meneruskan aspirasi itu sesuai kewenangan di DPR-RI .

"Kami sangat mengapresiasi, ini aspirasi ini merupakan jeritan para buruh, akan kami sampaikan ke DPR RI hati ini juga," jelas Tumpal.

Berikut Isi kesepakatan pertemuan DPRD Riau dan KPBI: 

1. Sepakat menolak RUU Omnibus law RUU Cipta Kerja disahkan. 
dan dicabut dari Prolegnas. 
2. Meminta pemerintah membatalkan kenaikan iuran BPJS. 
3. Menolak tenaga asing dan meminta untuk memulangkanya ke negara asal sebab mengurangi lapangan kerja untuk lokal.