Tualang di Puncak, Ini Sebaran Kasus Positif Covid-19 Tertinggi di 14 Kecamatan se-Riau

Tualang di Puncak, Ini Sebaran Kasus Positif Covid-19 Tertinggi di 14 Kecamatan se-Riau

8 Agustus 2020
Grafik kasus Covid-19 di Riau

Grafik kasus Covid-19 di Riau

RIAU1.COM - Kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Riau terus bertambah setiap harinya, dan mencapai 600 lebih kasus.

Kepala Diskes Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan, dari tanggal 3 Maret hingga 7 Agustus 2020, tercatat total ada sebanyak 656 kasus positif Covid-19 di Riau.

"Dari 656 kasus positif Covid-19 itu, 274 diantaranya masih dirawat, 369 sehat dan 13 meninggal dunia," kata Mimi, Sabtu 8 Agustus 2020.

Total 656 kasus itu tersebar di 12 kabupaten/kota dan di 97 kecamatan se-Provinsi Riau, dan tertinggi di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak dengan 62 kasus positif Covid-19.

Berikut deretan kecamatan di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau dengan jumlah kasus positif Covid-19 tertinggi:

1. Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, dengan 62 kasus positif Covid-19.
2. Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru dengan 56 kasus positif Covid-19.
3. Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru dengan 28 kasus positif Covid-19.
4. Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar dengan 28 kasus positif Covid-19.
5. Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru dengan 28 kasus positif Covid-19.
6. Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru dengan 24 kasus positif Covid-19.
7. Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan dengan 23 kasus positif Covid-19.

8. Kecamatan Siak, Kabupaten Siak dengan 19 kasus positif Covid-19.
9. Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar dengan 19 kasus positif Covid-19.
10. Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru dengan 18 kasus positif Covid-19.
11. Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak dengan 16 kasus positif Covid-19.
12. Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil dengan 16 kasus positif Covid-19.
13. Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis dengan 13 kasus positif Covid-19.
14. Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar dengan 13 kasus positif Covid-19.