Akan Diresmikan Bulan Ini, Ternyata Pemilik Lahan di Tol Pekanbaru-Dumai Masih Tumpang-Tindih
Gerbang Tol Pekanbaru-Dumai
RIAU1.COM - Rapat koordinasi koordinasi kembali dilakukan pemerintah provinsi Riau guna membahas permasalah yang ada di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai). Rakor tersebut dipimpin langsung Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Rabu 5 Agustus 2020.
Yan Prana Jaya dalam mengatakan, ada beberapa kendala yang harus diselesaikan bersama. Sehingga pihaknya kembali menggelar Rakor setelah beberapa waktu yang lalu.
Kata dia menyebutkan, Jalan Tol Permai yang direncanakan akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Agustus 2020 ini masih terdapat beberapa permasalahan yang harus dikerjakan dengan gerak cepat.
"Kali ini ada beberapa masalah tumpang tindih yang masih terdapat dalam pengerjaan Jalan Tol Permai yang harus dicari titik terangnya sebelum diresmikan Presiden," ujarnya.
Masalah yang dimaksud kata Sekda yakni pertama, 12 bidang tanah milik Wan Muhammad junaidi diklaim oleh KUD Karya Baru di Desa Rantau Bertuah.
Kedua, permasalahan satu bidang tanah milik PT Bina Pitri Jaya yang sesuai surat PT. BPJ No. O34/LC/PBJ/VI/2020 tanggal 9 April 2020 tentang keberatan atas hasil investasi dan identifikasi PBT dan Danom Tanah Tambahan.
Menanggapi permasalah itu, Yan Prana beserta rapat sepakat bahwa pemilik lahan diharapkan menyelesaikan masalah secara hukum perdata, sebab katanya hal tersebut masuk dalam ranah pengadilan.
"Kalau pihak pemilik lahan merasa masalahnya belum selesai dan haknya belum dibayarkan silahkan melapor kepengadilan dan diselesaikan menurut prosedur hukum," ujarnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten II Setdaprov Riau Evarefita, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau M Syahrir, perwakilan Polda Riau, PT HK, PPK, PT Bina Pitri Jaya serta pihak terkait lainnya.