Pilkada Serentak, Ini Arahan KASN pada BKD se Indonesia

6 Agustus 2020
Ilustrasi (net)

Ilustrasi (net)

RIAU1.COM - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengikuti kampanye Gerakan Nasional Netralitas (GNN) Aparatur Sipil Negara (ASN) wilayah tiga secara virtual.

Kampanye tersebut membahas tentang ASN netral, birokrasi kuat dan mandiri, dalam rangka menjaga netralitas pegawai ASN, yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor BKD Provinsi Riau, Rabu 5 Agustus 2020.

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto mengatakan GNN ASN sebagai upaya bersama bersama mewujudkan netralitas ASN penyelenggaraan pilkada serentak 2020.

"Dimana netralitas ASN tidak hanya diwujudkan dalam event-event politik, tidak harus dimanifestasikan pula dalam aktivitas ASN lainnya yakni pelayanan publik, perumusan dan penetapan kebijakan serta manajemen ASN," ujarnya.

Dia menjelaskan, netralitas ASN merupakan sebuah kebijakan reformasi birokrasi, pada asas netralitas menjadi bagian dari etika dan perilaku yang wajib dilakukan oleh setiap ASN penyelenggara negara.

Lanjut dia menambahkan, pelanggaran terhadap asas netralitas akan menjadi pintu masuk munculnya berbagai distorsi dan pelanggaran hukum seperti tindakan KKN, kualitas pelayanan publik yang rendah, serta perumusan dan eksekusi kebijakan yang mencederai kepentingan publik.

"Diharapkan semua pegawai ASN agar membangun kesadaran, kemauan dan tanggung jawab ASN berkenaan dengan etika dan perilaku imparsialitas," tuturnya.

Agus Pramusinto mengatan, kesadaran pegawai ASN yang beretika dan perilaku imparsialitas perlu di perhatikan, dimana pegawai ASN itu tidak berpihak, bebas dari konflik kepentingan, serta bebas dari pragmatisme politik.