Kajati Riau kepada Kejari Inhu, Salah dan Bodoh Tidak Melakukan Pengawasan Terhadap Bawahan
Kajati Riau/R1
RIAU1.COM -Sangsi berat menunggu oknum jaksa dan pimpinannya yang melakukan pelangaran, terutama melakukan ketidaknyaman terhadap masyarakat. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mia Amiati, usai peringatan Hari Bakti Adyaksa ke 60 di halaman Kejati Jalan Sudirman,Rabu (22/7).
Mia dalam konfrensi pers mengatakan pihaknya melalui bidang pengawasan masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oknumnya, berdasarkan laporan LKBH PGRI terkait mundurnya 64 Kepsek SMP di Indragiri Hulu, Riau.
Saat ini tim yang dipimpin Asisten Pengawasan sedang bekerja siang dan malam, mengungkap kebenaran laporan tersebut. Sehingga dirinya mengeluarkan surat perintah Inspeksi Kasus. Biasanya inspeksi kasus dilakukan jika kasus tersebut mengarah kebenaran atau terindikasi kuat adanya pelangaran.
Mia Amiati menyatakan sangsi berat menanti oknum-oknum yang terlibat, termasuk Kepala kejaksaan Negeri Indragiri Hulu sebagai pimpinan langsung dari oknum tersebut. Pengawasan melekat oleh pimpinan kepada bawahan sudah tercantum dalam PP nomor 3.
"Salahnya dia, bodohnya dia tidak melakukan pengawasan terhadap bawahan," ucap Mia didampingi Wakajati dan para asisten di Aula Kejati.
Mantan Asisiten Pembinaan Kejati Kepri ini, mengatakan setiap perbuatan yang dilakukan oleh bawahan, merupakan tangung jawab pimpinan. Begitu juga para asisten di kejati juga memiliki pengawasan yang melekat terhadap bawahan langsung. "Saya dan pak Wakajati juga mengawasi para asisten dan Kejari," imbuh Mia. (red)