Kadisnakertrans Riau Mengaku Sudah Imbau Perusahaan Tidak Datangkan Pekerja Luar
Ilustrasi (net)
RIAU1.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengaku telah menghimbau seluruh perusahaan besar dan yang beroperasi di Riau, agar menyetop dulu setiap tenaga kerja dari luar Provinsi Riau, pasca ditemukannya puluhan tenaga kerja yang terpapar Covid-19 dan masuk ke Riau.
Kadisnakertrans Riau Jonli mengatakan, sesuai dengan arahan Gubernur Riau, bahwa perusahaan sementara menyetop tenaga kerja yang dari luar masuk ke Riau. Apalagi daerah zona merah positif Covid-19, dan merupakan klaster baru impor dari provinsi lain.
"Dari awal kita sudah menyampaikan kepada perusahaan yang beroperasi di Riau, untuk mencek lebih ketat lagi kepada karyawan yang akan bekerja di perusahaan. Terutama pekerja yang dari luar, dengan mewajibkan pemeriksan swab. Beberapa perusahaan ada yang menjalankan ada yang tidak. Seperti yang telah dijalani oleh sub kontrak Indah Kiat," kata Jonli.
"Untuk yang di Indah Kiat itu, karyawan yang dari Sumsel itu belum sempat bekerja di Indah Kiat. Karena harus menjalani tes kesehatan, dan hasilnya banyak karyawannya yang terkonfirmasi kasus positif covid-19," ujarnya.
Tambah dia, sejauh ini, pihak perusahaan yang beroperasi di Riau tidak satupun melaporkan menerima karyawan dari luar Riau. Baik itu untuk tenaga ahli dan karyawan biasa yang diterima perusahaan. Inilah yang menyebabkan banyaknya tenaga kerja dari luar masuk ke Riau.
"Untuk tenaga ahli di perusahaan yang didatangkan memang tak pernah dilaporkan kepsa kita. Termasuk karyawan lain yang masuk ke Riau. Tapi kalau tenaga kerja asing, itu wajib dilaporkan kepada kita, karena harus ada izinnya. Inilah yang kita minta kepada perusahaan untuk mendata karyawannya yang datang ke Riau, dan wajib dilakukan swab," demikian Jonli.**