Ilustrasi (net)
RIAU1.COM - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham-Luar Biasa (RUPS-LB) PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) yang digelar pada Rabu 15 Juli 2020 lalu menghasilkan putusan mengganti dua pejabat penting.
Adapun yang diganti tersebut yakni, Komisaris Hazairin Hamid dan Direktur Utama (Dirut) Zulbakri Bakar. Alasan pencopotan dalam rangka penyegaran menuju penyelenggaraan perseroan yang lebih optimal.
"Hasilnya kita belum bisa menerima, terkait kinerja mereka yang kurang optimal," kata Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita, Jumat 17 Juli 2020.
Eva menjelasakan, pemerintah Provinsi Riau bersama pemegang saham lainnya, telah menelaah hasil laporan keuangan yang disampaikan pihak manajmen PT PIR di RUPS-LB tersebut. Dari laporan itu belum bisa diterima karena belum seperti diharapkan.
Selain itu, kecakapan dari pihak manajerial juga dituntut berinovasi. Terlebih, PT PIR sendiri memiliki empat anak perusahaan yang semula diharapkan dapat melebarkan sayap usaha, sesuai dengan core bisnis yang ditetapkan.
"Yang kita inginkan itu trigernya. BUMD harus punya inovasi ke depan. Itu yang kita inginkan. Dengan begitu, BUMD dapat berlomba membuat inovasi, apa yang bisa dieksplor sesuai dengan tupoksinya," ujar Evarefita.
Meski dua jabatan penting di PT PIR itu sudah dicopot, iamemastikan kegiatan perseroan tetap berjalan. Hanya saja menurutnya lagi, kekosongan dua jabatan itu nantinya akan diisi melalui Uji Kompetensi Keahlian (UKK).**