DJPb Riau Sebut Rp1.096 miliar dari APBN Dianggarkan untuk Insentif Tenaga Medis Covid-19 Riau

16 Juli 2020
Pers Release DJPb Riau

Pers Release DJPb Riau

RIAU1.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah menyalurkan dana insentif untuk tenaga kesehatan yang menangani kasus Covid-19 di Provinsi Riau sebesar Rp1.096 miliar.

Kepala Kanwil DJPb Riau, Bakhtaruddin mengatakan, dana insentif tenaga medis Rp1 miliar lebih itu dianggarkan melalui APBN.

"Insentif ini diberikan kepada 245 tenaga kesehatan," kata Bakhtaruddin dalam konferensi pers Evaluasi Kinerja Pelaksanaan APBN Semester I Tahun 2020 di Kantor DJPb Riau, Kamis 16 Juli 2020.

Bakhtaruddin menuturkan, ratusan tenaga medis yang mendapatkan insentif tersebut diantaranya, dokter spesialis, dokter umum, dokter gigi, perawat dan tenaga kesehatan lainnya.

"Insentif ini diberikan kepada tenaga kesehatan yang tersebar di lima rumah sakit rujukan Covid-19 di Provinsi Riau," tuturnya.

Masih kata Bakhtaruddin, insentif yang diberikan untuk para garda terdepan penanganan Covid-19 itu tidak termasuk alokasi dari APBD Provinsi Riau. "Insentif ini diberikan dari alokasi APBN," pungkasnya.