Di Kawasan Masjid Raya Annur Pekanbaru Tidak Diperbolehkan Lagi Kegiatan Olahraga

Di Kawasan Masjid Raya Annur Pekanbaru Tidak Diperbolehkan Lagi Kegiatan Olahraga

14 Juli 2020
Syamsuar (int)

Syamsuar (int)

RIAU1.COM - Saat ini, kegiatan olahraga masyarakat terutama di kota Pekanbaru aka dipusatkan di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti Kecamatan Tampan. 

"Sekarang semua kegiatan olahraga silahkan dilaksanakan di kawasan Stadion Utama Riau, mau buat kegiatan olahraga apa saja silahkan disana," kata Gubernur Riau Syamsuar usai mengikuti senam bersama dihalaman kantor gubernur Riau, Selasa 14 Juli 2020.

Dengan sudah dipusatkannya kegiatan olahraga dikawasan Stadion Utama Riau tersebut, maka kegiatan olahraga dikawasan Masjid Raya Annur saat ini sudah tidak diperbolehkan lagi. Karena ujar dia, kawasan masjid adalah untuk keperluan ibadah.

"Jadi kegiatan joging ataupun olahraga lainnya tidak boleh lagi di kawasan masjid Annur. Silahkan lakukan di Stadion Utama Riau," ujarnya.

Syamsuar juga mengingatkan masyarakat, meskipun melakukan kegiatan olahraga. Namun harus tetap menjalankan protokol kesehatan, karena saat ini masih berada dalam status pandemi Covid-19. 

"Protokol kesehatan harus tetap dijalankan, pakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan," pungkasnya.