Usai Dirut Diberhentikan, Pemprov Riau Hari Ini Panggil Plt Direktur PT PER

10 Juli 2020
Ilustrasi (net)

Ilustrasi (net)

RIAU1.COM - Pemeritah Provinsi Riau melalui Biro Ekonomi panggil Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PT Permodakan Ekonomi Rakyat (PER), Zulfa Hendri. 

Pemanggilan itu dilakukan, pasca pergantian dua direksi perusahaan berplat merah itu, melalui gelaran Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS-LB) pada Kamis 2 Juli 2020 lalu. Yakni, Direktur Utama (Dirut) H Syamsul Bakri. Kemudian Direktur PT PER Rudi Alfian Umar. 

"Besok kita panggil. Di Kantor Biro Ekonomi," kata Kepala Biro (Karo) Administrasi Ekonomi Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem, Kamis 9 Juli 2020.

Pemanggilan itu disebut untuk mempersentasikan program perbaikan kinerja PT PER ke depan. Meski memimpin sementara sebagai Plt Direktur, Zulfa harus bisa meyakinkan arah perbaikan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau itu. 

"Jadi kita lihat, apa langkah yang akan dilakukan kedepan besok," ungkap Jon Armedi. 

Ada pun beberapa persoalan yang menjadi perhatian sekaligus alasan Pemprov Riau selaku pemegang saham mayoritas belum bisa menerima hasil laporan keuangan tahun 2019 PT PER, diantaranya terkait terutama tata kelola perusahaan. Kemudian Kemudian berkaitan dengan Non Performing Loan (NPL) belum seperti diharapkan termasuk indikator keuangan juga masih menunjukan kurang baik. 

"Bagaimana upaya dia menyehatkan PER ini, terutama tata kelola perusahaan. MPL juga, kita inginkan serendah mungkin, karena kalau tidak berhasil ditekan berarti banyak terjadi kredit macet.**