Lapas Terbuka Kelas III Rumbai Miliki Balai Pelatihan Produksi Tempe

8 Juli 2020
Saat peninjauan

Saat peninjauan

RIAU1.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ibnu Chuldun, didampingi Alfonsus Wisnu Ardianto yang merupakan Pelaksana Tugas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru dan pejabat lainnya melakukan kunjungan mendadak ke Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas III Rumbai, Selasa 7 Juli 2020.

Kunjungan mendadak ini bertujuan untuk melihat kesiapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam menjalankan tatanan New Normal serta melihat inovasi pelayanan publik dan berbasis HAM demi kontestasi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Di Lapas Terbuka Rumbai, Kakanwil dan rombongan yng didampingi Kepala Lapas Terbuka Rumbai, Erwin Saleh Siregar, berkeliling dan melihat balai pelatihan dan keterampilan yang ada seperti produksi tempe, budidaya ikan nila, dan lele serta perkebunan sawit.

Saat ini Lapas Terbuka Rumbai tidak memiliki Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akibat dari kebijakan asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, nantinya sekitar 50-70 orang WBP dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang telah lulus asesmen oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas I Pekanbaru akan ditempatkan di Lapas Terbuka Rumbai untuk mendapatkan pelatihan dan keterampilan.

Seusai melihat sarana dan prasarana, Kakanwil memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai. Dalam pengarahannya, Kakanwil menginstruksikan kepada seluruh pegawai, terutama pejabat struktural agar melaksanakan tugas dan fungsi serta mempersiapkan fasilitas dan sistem dalam rangka mempersiapkan kedatangan WBP. 

"Dengan memperbanyak dan mengembangkan pembinaan keterampilan, warga binaan yang telah selesai menjalani hukuman dan kembali ke masyarakat akan menguasai betul dan terampil sehingga menjadi manusia yang Produktif," sebut Ibnu Chuldun.