Saat pertemuan
RIAU1.COM - Setelah menggelar aksi pendudukan Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Suska beberapa hari terakhir ini, kelompok mahasiswa lintas fakultas kampus tersebut mengadakan audensi dengan pimpinan Universitas, Senin 6 Juli 2020.
Namun dalam pertemuan tersebut, pihak pimpinan meninggalkan forum ketika mahasiswa menuntut agar pimpinan menjelaskan transparansi dana kampus.
Dalam siaran pers yang diterima redaksi Riau1.com, Dewi sari selaku koordinator 1 aksi tersebut meminta agar pimpinan menunjukkan data yg valid terkait dana kampus, namun rektor tidak menjawab dan memilih menutup forum diskusi.
"Sebelumnya forum dibuka atas dasar kesepakatan bersama, segala keinginan pimpian kami turuti. Bahkan moderator diambil alih mutlak oleh pimpinan kami turuti. Namun kenapa Rektor menutup forum secara sepihak?," kata Dewi yang juga Ketua Senat Mahasiswa yang dicopot jabatannya oleh pimpinan kampus tersebut karena bagian dari aksi yang telah berlangsung berhari-hari tersebut.
"Yang lebih unik lagi, ada banyak pimpinan kampus yang hadir, mulai dari para wakil rektor, Kabiro, Kabag-kabag, seluruh Dekan, Wakil dekan bahkan ketua jurusan, namun saat audiensi berjalan, para pimpinan yang saya sebutkan tidak bersuara sedikit pun. Lalu apa fungsi mereka disitu? nonton? emang kami lagi main the series Drakor!?," sambung Dewi.
"Forum sempat memanas karena pimpinan universitas di nilai otoriter sebab memberikan batas waktu bicara mahasiswa. Dan penjelasan pimpinan pun dinilai berbelit-belit dan tidak ditemukan titik terang serta inti yang beliau sampaikan di dalam forum," tambah Azam selaku koordinator 3 aksi tersebut.
Sementara Fauzi yang merupakan koordinator 4 aksi menyebutkan, mahasiswa tetap bersikukuh menggelar aksi di gedung rektorat sampai benar-benar tuntas dan terealisasikan segala tuntuta. Karena kata dia, di saat dialog yang dibuat oleh rektor tidak ada solusi atau hasilnya.
"Dan juga rektor berbicara tidak sesuai dengan fakta dan data. Yang mana di saat kami meminta berupa tranparansi data alokasi anggaran UKT dan beserta data universitas yang di bawah naungan Kemenag yang sudah tuntutannya terealisasikan," ujarnya.
Sementara itu M.Alhafiz selaku koordinator lapangan mengatakan Rektor menolak tuntutan tentang pengurangan UKT 15 persen secara menyeluruh. Rektor Prof Akhmad Mujahidin selalu berpegang teguh kepada KMA RI 515.
"Rektor tidak memahami keseluruhan point-point dari KMA 515. Rasionalnya seluruh mahasiswa merasakan dampak Covid-19, dan berhak mendapatkan keringanan 15 persen tercantum dalam KMA RI Diktum 4 Point E tentang menurun pendapatannya secara signifikan," katanya.
"Covid-19 berdampak kepada pendapatan ekonomi, dan karena pandemi ini kami tidak merasakan fasilitas dari UKT yang kami bayarkan. Rektor tidak bisa menjelaskan keseluruhan kemana alokasi UKT. Kami tetap melakukan aksi sampai tuntutan kami direalisasikan," pungkasnya dalam keterangan tersebut.