Herman (net)
RIAU1.COM - Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi Riau mengakui telah terkajadi dan akan terus terbuka potensi adanya konflik nelayan yang terjadi di perairan Bagansiapiapi kabupaten Rokan Hilir.
"Hari ini ada isu yang berkembang, yaitu konflik nelayan yang terjadi di Bagansiapiapi. Yaitu ada tiga konflik yang kita hadapi hari ini, yang pertama konflik ilegal fising. Yaitu datangnya kapal-kapal luar ke daerah Riau. Seperti kapal-kapal dari Sumatera Utara," kata Herman Mahfud Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Riau, Jum'at 3 Juli 2020 di Gedung Daerah Riau.
Artinya, sambung dia bukan tidak diperbolehkan masuk ke wilayah perairan provinai Riau, hanya saja nelayan tersebut melakukan penangkapan tidak sesuai lagi dengan jalurnya.
"Boleh, cuman mereka tidak sesuai dengan jalur penangkapan ikan. Juga kapal-kapal dari Malaysia, ini masuk ke Rokan Hilir. Kita sudah beberapa kali melakukan pengawasan di sana dan menemui kapal-kapal tersebut melanggar aturan," ujarnya.
Konflik lain yang terjadi dan akan terus berpotensi ke depan jelas Herman yakni, adanya sebagian nelayan yang menggunakan alat tangkap statis. Dan itu membuat kapal-kapal nelayan sulit untuk berlayar.
"Lalu juga konflik alat tangkap statis yang ditancapkan di perairan. Sehingga nelayan-nelayan lain susah untuk menjalankan kapal-kapal mereka. Itu juga menghambat jalur pelayaran masyarakat. Dan yang ketiga, konflik budidaya kerang darat yang dikembangkan di Bagansiapiapi. Kami sudah menyiapkan Perda-nya," demikian Herman memaparkan.