Ilustrasi (net)
RIAU1.COM - Usai pertemuan dengan Anggota Komisi V DPR RI Syahrul Aidi, Selasa 30 Juni, Gubernur Riau Syamsuar meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau, agar dapat melakukan pola perbaikan jalan rusak dengan sistem swakelola.
"Saya minta perbaikan jalan yang rusak di Riau dengan sistem swakelola, tidak menggunakan sistem tender lagi yang harus menunggu tender selesai dulu baru bisa dikerjakan," kata Syamsuar Rabu 1 Juli 2020.
Dengan sistem swakelola, sambung Syamsuar, pengerjaan perbaikan jalan rusak bisa langsung dikerjakan tanpa harus menunggu. Sehingga jalan rusak yang masih belum terlalu parah bisa langsung diperbaiki.
"Kalau rusaknya masih kecil kan biaya perbaikannya juga tidak terlalu besar. Kemudian kerusakannya juga bisa langsung diatasi sehingga tidak menjadi rusak parah," ucapnya.
Untuk mendukung hal tersebut, Syamsuar juga mengaku akan menambah UPT jalan agar pekerjaan perbaikan jalan rusak bisa lebih ditangani dengan cepat.
"Sekarang inikan hanya ada tiga UPT, kedepannya akan ditambah tiga UPT lagi sehingga satu UPT hanya akan menangani dua daerah saja," pungkasnya.**