LHP BPK RI, Riau Kembali Dapat WTP

29 Juni 2020
Syamsuar (int)

Syamsuar (int)

RIAU1.COM - Pemerintah Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas laporan keuangan Pemprov Riau tahun 2019 kepada DPRD Provinsi Riau di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Riau, Senin 29 Juni 2020.

Gubernur Riau Syamsuar dalam kata sambutannya mengatakan, penyampaian LHP atas laporan pemeriksaan keuangan pemerintah daerah yang disampaikan oleh BPK RI kepada DPRD dalam memenuhi amanah yang tertuang dalam ketentuan undang-undang no 17 tahun 2003 tentang keuangan negara.

"Laporan hasil pemeriksaan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah Provinsi Riau terhadap APBD tahun lalu," kata Syamsuar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2019. BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Syamsuar juga mengucapkan terimakasih kepada BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan dengan mempertahankan independensi dan integrasinya serta seluruh kepala OPD dan jajaran yang terkait dalam penyusunan laporan keuangan Provinsi Riau.

"Alhamdulillah Provinsi Riau kembali menerima opini WTP, harus kita syukuri pencapaian tertinggi di bidang pengelolaan keuangan oleh BPK RI dan keberhasilan ini tidak terlepas kerja keras dari komitmen kita bersama," ujar Syamsuar.**