Komisi V DPRD Riau Bakal Sampaikan ke Disdik Temuan Pemalsuan Suket Domisili dalam PPBD di SMAN 8 Pekanbaru

25 Juni 2020
Anggota Komisi V DPRD Riau, Kasir saat sidak ke SMAN 8 Pekanbaru

Anggota Komisi V DPRD Riau, Kasir saat sidak ke SMAN 8 Pekanbaru

RIAU1.COM - Melakukan inspeksi mendadak ke SMA Negeri 8 Pekanbaru, DPRD Riau mendapati adanya surat keterangan (suket) domisili palsu dari peserta PPDB.

Menyikapi temuan itu, anggota Komisi V DPRD Riau, Kasir mengungkapkan, pihaknya akan menyampaikan temuan itu kepada Kepala Disdik Riau untuk ditindaklanjuti.

"Ada 127 suket terverifikasi di SMAN 8 Pekanbaru ini, tapi di kelurahan hanya mengeluarkan 78 suket," kata Kasir, Kamis 25 Juni 2020.

"Kita ingin, tahun 2021 kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Sebab masyarakat capek setiap hari datang ke kantor dewan mengeluhkan kejadian yang merugikan mereka," tegas politisi Hanura itu.

Seperti yang diketahui, dalam sidak di SMAN 8 Pekanbaru, ternyata ditemukan kecurangan pemalsuan data suket domisili, bahkan sebanyak tiga kali.

Terkait dengan temuan ini, DPRD Riau mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi penerapan penerimaan PPDB sistem zonasi ini.