Candi Muara Takus (int)
RIAU1.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pariwisata (Dispar) telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Pariwisata tatanan era baru atau new normal yang akan menjadi acuan bagi kabupaten/kota, sehingga SOP yang diterbitkan kabupaten/kota untuk usaha pariwisata bisa bersinergi.
SOP tersebut disusun setelah ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengumumkan secara resmi kawasan-kawasan pariwisata alam yang direncanakan akan dibuka secara bertahap untuk memulai kegiatan berbasis ekosistem dan konservasi dengan tingkat resiko Covid-19 yang paling ringan.
Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Riau, Roni Rakhmat menyampaikan, Gugus Tugas Nasional telah memutuskan bahwa, kabupaten/kota yang berada di zona hujau dan kuning dapat mulai mempersiapkan pola adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19. Untuk itu Dispar Riau menggelar rapat koordinasi, pada Rabu (24/6/2020) pagi, di Pekanbaru, mengundang Kepala Dinas Pariwisata se kabupaten/kota di Riau untuk menyusun SOP tersebut.
“Kami telah menggelar rapat koordinasi yang dihadiri kepala Dinas Pariwisata kabupaten/kota di Riau. Pada rapat tadi membahas SOP Pariwisata di era new normal yang akan menjadi acuan bagi kabupaten/kota, sehingga SOP yang diterbitkan kabupaten/kota untuk usaha pariwisata bisa sama antar satu kabupaten dengan kabupaten/kota yang lain,” ujar Roni Rakhmat, Rabu 24 Juni 2020.
“Kepala Dinas yang hadir meminta agar Dinas Pariwisata provinsi Riau ikut membantu mempromosikan bahwa pariwisata Riau siap untuk dikunjungi di era new normal ini, dan kabupaten/kota agar mempersiapkan diri untuk kunjungan wisatawan dengan memperhatikan protokol kesehatan,” Roni Rakhmat menambahkan.
Dijelaskannya, bahwa pihaknya masih menyusun SOP tersebut, Dispar Riau akan berkoordinasi dengan tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Riau, Biro hukum, Dinas Kesehatan, tokoh masyarakat, pengelola/pelaku pariwisata, dunia usaha khususnya pelaku industri pariwisata serta kolaborasi Pentahelix,” ujar Roni Rakhmat.
“Pelaksanaan SOP ini harus melalui tahapan pra kondisi yakni edukasi, sosialisasi dan simulasi sesuai dengan kondisi kawasan pariwisata alam dan memperhatikan karateristik masyarakat di daerah masing-masing. Pengelola kawasan pariwisata alam harus menyiapkan protokol kesehatan dan manajemen krisis, hingga ke tingkat operasional di setiap kawasan serta melakukan monitoring dan evaluasi selama fase pra kondisi dan fase implementasi,” jelasnya.
“Kami nanti juga akan memfasilitasi pertemuan Kadispar kabupaten/kota dengan para pengusaha travel agent dan tour operator untuk menyusun paket wisata di provinsi Riau, sehingga dapat dipromosikan dalam era new normal saat ini,” sambungnya lagi.
Pada rapat koordinasi digelar Dispar Riau di juga membahas, penyusunan jadwal kalender pariwisata tahu 2021 agar tidak terjadi pelaksanaan event yang bersamaan di kabupaten/kota. Kemudian membahas Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI yang pada tahun 2021 Provinsi Riau tidak masuk dalam prioritas penyaluran DAK Fisik.**