Hutan Larangan di Kampar
RIAU1.COM - Gubernur Riau Syamsuar meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau, khususnya yang menangani lingkungan dan kehutanan untuk menyelesaikan persoalan dua sektor tersebut.
Syamsuar menyampaikan hal itu karena target Perhutanan Sosial di Riau tergolong rendah. Padahal kehutanan masuk dalam program Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yakni "Riau Hijau".
"Kehutanan ini merupakan program kami Riau Hijau. Mari kita kerjakan dan kita selesaikan bersama. Apalagi target perhutanan sosial kita masih rendah," kata Gubri Syamsuar.
"Kalau kita ingin maju kedepan, tentu kita harus peduli dengan lingkungan dan hutan. Karena lingkungan dan hutan urat nadi pembangunan Riau kedepan," tambah Syamsuar.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) Provinsi Riau, Maamun Murod, Ahad 21 Juni 2020 menjelaskan, kedepan pihaknya akan mencoba menyelesaikan persoalan kehutanan terkait dengan perhutanan sosial.
Murod mengatakan, Perhutanan Sosial ini merupakan kebijakan dan trobosan baru pemerintah, karena selama ini masyarakat selalu tidak bisa masuk kawasan hutan.
"Pada saat ini pemerintah sudah ada kebijakan perhutanan, dan ini merupakan era baru dimana masyarakat diberi peran yang lebih besar untuk ikut mengelola kawasan hutan," ucapnya.
Kemudian sambung dia lagi menjelaskan, tujuan dari Perhutanan Sosial ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan, yang sebelumnya masyarakat hanya dijadikan sebagai objek saja.
"Jadi saat ini masyarakat diberikan kewenangan penuh menjadi subjek dalam pembangunan di sektor hutan," tuturnya.**