Lapas Bagansiapiapi (net)
RIAU1.COM - Diketahui saat ini, data over kapasitas lembaga pemasyarakatan (LP) per 20 Juni 2020 se-Riau sebesar 262 persen. Dengan total kapasitas harusnya di isi 4.455 warga binaan, disesaki sebanyak 11.662 warga binaan.
"Dengan dibangunnya lapas narkotika yang terdiri dari 6 blok sel memiliki kapasitas 1.044 orang," kata Kakanwil Kemenkumham Riau Ibnu Chuldun melalui Kelapa Sub Bagian Humas Koko Syawaluddin, Sabtu 20 Juni 2020.
Lalu sambung dia, Lapas Bagan siapi-api saat ini over kapasitas 628 persen. kapasitas yang harusnya hanya 98 orang sementara isi 616 orang warga binaan. Jika dibangun gedung baru, terang dia, maka tidak akan over kapasitas lagi.
"Begitu juga jika dibangun Lapas Pelalawan, bisa mengcover 25 persen jumlah warga binaan dari Pelalawan yang saat ini berada di Lapas Pekanbaru yang mana berjumlah 1.590 orang. Maupun yang berada di rutan Pekanbaru yg berjumlah 1.610 orang," ujarnya.
"Nah lapas Selatpanjang kapasitas 83 orang warga binaan, sementara di isi 281 orang, artinya over kapasitas 339 persen. Dengan dibangunnya lapas baru tentu tidak over kapasitas lagi," ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kanwil Kemenkumham Riau, Kamis 18 Juni mengadakan rapat bersama Dinas PUPR provinsi Riau. Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkumham mengusulkan dibangunnya beberapa Lapas dan Rutan baru kepada pemerintah provinsi Riau.