Mamun Murod Kadis LHK Riau yang Baru, Minta Waktu Optimalkan Program Perhutanan Sosial

15 Juni 2020
Mamun Murod

Mamun Murod

RIAU1.COM - Salah seorang Pejabat Tinggi Pratama (PTP) dilingkungan pemerintah provinsi Riau yang dilantik hari ini, Senin 15 Juni 2020 di balai Dang Merdu Menara Bank Riau Kepri yakni Mamun Murod sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan.

Mamun Murod yang sebelumnya merupakan birokrat di Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti usai pelantikan mengatakan bahwa, untuk program Perhutanan Sosial (PS) di provinsi Riau adalah kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat lebih jauh dalam mengelola hutan.

"Terkait dengan Perhutanan Sosial. Seperti disampaikan pak gubernur, Perhutanan Sosial ini adalah kebijakan pemerintah yang merupakan terobosan baru. Dulu masyarakat selalu dikatakan tidak bisa memasuki kawasan hutan," kata dia.

"Pada saat ini era-nya pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan tentang Perhutanan Sosial, dan ini merupakan era baru, di mana masyarakat diberi kesempatan yang lebih besar untuk mengelola kawasan hutan," sambung dia.

Tujuan utama dari Perhutanan Sosial ini kata dia, adalah bagaimana  meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan. Yang mungkin sebelumnya masyarakat disekitar hutan hanya dijadikan objek saja,

"Pada saat ini masyarakat diberikan kewenangan penuh untuk menjadi subjek dalam pembangunan sektor kehutanan," ucapya.

Dan bagaimana merealisasikan Perhutanan Sosial tersebut, Mamun Murod meminta waktu untuk mengetahui pencapaian Perhutanan Sosial di Dinas Lingkugan Hidup Dan Kehutanan Riau saat ini.

"Tentunya saya sebagai pejabat baru, mempelajari dulu sempai sejauh mana pelaksanaan PS di Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Riau saat ini. Namun intinya. Saya akan mencoba untuk menyelesaikan segala persoalan terkait PS ini," pungkasnya.