Ilustrasi (net)
RIAU1.COM - Terkait kebijakan dilakukannya uji swab bagi semua orang dalam pemantauan (ODP) di provinsi Riau, gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Riau mengatakan ada dua teknis pengambilan swab bagi ODP tersebut nantinya.
gigih
"Teknis pengambilan atau uji swab bagi orang dalam pemantauaan ada dua teknis. Yang pertama itu ODP itu kan ternotifikasi, ada alamat dan sebagainya. Itulah tugas Puskesmas, tugas Dinas Kesehatan setempat memastikan ODP yang dia catat dilakukan swab sesudahnya," kata dr Indra Yovi jubir percepatan penanganan Covid-19 Riau belum lama ini.
Teknis yang kedua, sambung dia, adalah di jalur udara. Yang mana kata Indra Yovi pihaknya sudah membicarakan teknisnya dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Sultan Syarif Kasim II.
"Di penerbangan itu, kami kemarin sudah bicara dengan KKP dan otoritas bandaran. Itu jumlah orang per hari yang datang ke provinsi Riau itu bisa 400-500 orang, jadi nanti susah ini yang mana yang harus di swab. Pak gubernur menyampaikan itu tetap dilakukan di bandara. Tapi dengan batasan-batasan yang jelas," ujarnya.
Sambung dia, satu misalnya, orang yang berisiko tinggi. Artinya orang yang berumur di atas 60 tahun di swab, "jangan sampai dia sakit, terus sakitnya berat terus meninggal. Kita tidak mau seperti itu. Juga orang yang sakit, seperti jantung, hipertensi, diabetes itu dilakukan swab," ucapnya.
"Intinya gugus tugas provinsi menginginkan kapasitas lab 450 itu full, sebulan 15 ribu. Dan teman-teman di lab menyanggupi," kata Yovi mengakhiri.