Perusahaan di Riau Harus Rapid Tes Bagi Karyawan

13 Juni 2020
Yan Prana Jaya

Yan Prana Jaya

RIAU1.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid menegaskan, daerah zona merah atau yang terdapat pasien positif covid-19 harus dilakukan rapid tes massal. 

Pemerintah Provinsi Riau kata Yan Prana Jaya, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah menyiapkan semua alat dan prasarana untuk rapid tes tersebut.

"Untuk daerah yang masih zona merah, harus kita rapid tes," kata Yan Sabtu 13 Juni 2020.

Dia tak ingin virus Covid-19 yang telah menginfeksi pasien positif tersebut akan menular ke masyarakat yang lain. Karena itu, dia mengimbau agar masyarakat yang berada di zona merah untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

"Rapid tes gunanya untuk memudahkan kita memutus mata rantai Covid-19, sehingga apabila ada yang terindikasi, maka kita akan lebih cepat mengatasinya," kata dia lagi.

Bahkan, Pemprov Riau terang dia juga mewajibkan perusahaan yang beroperasi di Riau untuk melakukan pemeriksaan rapid test karyawan secara mandiri.

"Pak Gubernur Riau juga sudah menandatangani surat kepada perusahaan agar melakukan rapid tes secara mandiri, sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19 di Riau," pungkasnya.**