Rapid Tes Berbayar, Gugus Tugas Covid-19 Riau Sebut untuk Mempersulit Orang Bepergian
Ilustrasi (net)
RIAU1.COM - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau mengatakan, kebijakan rapid tes berbayar di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru yang kabarnya berbiaya Rp350 ribu berbeda substansinya dengan rapid tes massal.
"Rapid tes berbayar itu tujuannya untuk bepergian saja. Kalau rapid tes massal itu program dari pemerintah. Orang yang di daerah merah. Orang yang berisiko tinggi wilayahnya, itu melakukan rapid tes massal," kata dr Indra Yovi jubir Covid-19 Riau, Kamis 11 Juni 2020.
Sambung dia, dengan rapid tes massal,
maka akan dipilih yang mana nantinya akan dilakukan swab. Juga mana daerah yang dikonten nantinya,"Itu dua hal yang berbeda. Jauh berbeda. Rapid tes berbayar itu terutama pada orang yang mandiri. Pengen tahu dia. Tapi kalau bergejala, dia boleh datang ke rumah sakit, sampaikan ceritanya, dia datang dari wilayah mana, dia ada keluhan, dia tidak akan bayar, termasuk swab juga tidak membayar," papar Yovi.
Tapi misalnya akan ke Jakarta, tidak punya keluhan, namun karena ada kepentingan pribadi, itu tidak mungkin pemerintah yang bayarkan kepentingan pribadi tersebut.
"Tujuan rapid, ada syarat rapid di situ. Memang tujuannya mempersulit orang agar tidak gampangan bepergian. Kalau kembali seperti tahun 2019, saya beli tiket tanpa ada syarat apa pun. Kemudian saya pergi membawa Covid-19, gelombang kedua yang kita takutkan pasti sudah terjadi sebelumnya," ujarnya.
"Pelonggaran ini harus disiasati hati-hati. Jangan berpikir terbalik, ini pemerintah mempersulit, bukan. Kalau tidak ada kepentingan, jangan bepergian," pungkasnya.