Anggota DPRD Riau M Adil Minta Pihak RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Diperiksa Terkait Biaya Rapid Test Mandiri Rp350 ribu, Alasannya...

11 Juni 2020
Anggota Komisi V DPRD Riau, M Adil

Anggota Komisi V DPRD Riau, M Adil

RIAU1.COM - Anggota Komisi V DPRD Riau, M Adil menyoroti kebijakan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru yang memasang tarif Rp350 ribu untuk rapid test mandiri bagi masyarakat umum yang ingin pergi ke luar daerah.

M Adil pun meminta pihak penegak hukum segara memeriksa pihak rumah sakit terkait biaya rapid test ini.

"Hal ini diminta, supaya jelas dan transparan serta tidak ada permainan untuk mencari keuntungan sebelah pihak," ujar politisi PKB itu, Kamis 11 Juni 2020.

Ia mengungkapkan, dalam pembahasan APBD 2020, DPRD juga tidak ada menganggarkan untuk membeli rapid test.

"Namun karena corona inilah anggara itu digeser, salah satunya membeli alat rapid test. Dan pertanyaannya rapid test itu dibisniskan atau bukan," pungkasnya.