RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Pasang Tarif Rp350 ribu untuk Rapid Test Mandiri, Anggota DPRD Riau M Adil: Seharusnya Tak Perlu Bayar

11 Juni 2020
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Tarif rapid test mandiri sebesar Rp350 ribu yang ditetapkan RSUD Arifin Achmad Pekanbaru untuk kepentingan masyarakat umum, menjadi sorotan.

Termasuk anggota DPRD Riau, M Adil yang menilai kebijakan rumah sakit plat merah itu sudah kelewatan batas karena sangat menyakiti hati masyarakat miskin.

"Rapid tes ini kan sudah dibeli pemerintah, yang diperuntukkan pada masyarakat Riau," kata M Adil, Kamis 11 Juni 2020.

"Tapi kalau saat ini sudah dibisniskan itu salah. Seharusnya yang dilakukan pemerintah itu jemput bola dengan me-rapid test semua masyarakat agar terbebas dari corona," sebutnya.

M Adil menyebut, alat rapid test itu dibeli pemerintah, seharusnya masyarakat Riau tidak perlu bayar.

"Sebab tujuannya dibeli alat rapid test ini agar Riau ini sehat dari virus corona," pungkasnya.