Tarif PLN Diduga Naik Sepihak, UP3 Pekanbaru Akui Tidak Lakukan Pencatatan Meteran Dilapangan

9 Juni 2020
Saat rapat

Saat rapat

RIAU1.COM - Dalam dengar pendapat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pekanbaru dengan PT PLN melalui Unit Pelaksanaan Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru terkait dugaan perusahaan plat merah tersebut membantah menaikkan tarif listrik.

"Tidak ada kenaikan tarif listrik. Jika tagihan naik, itu murni karena pemakaian dari pelanggan atau masyarakat yang meningkat. Mungkin karena masa Covid-19 ini," kata Hikmawan Sutanto selaku kepala UP3 Pekanbaru pada Anggota DPRD, Selasa 9 Juni 2020.

Namun demikian dia mengakui selama pandemi Covid-19 ini petugas 

tidak melakukan pencatatan meteran listrik di lapangan, "Selama pandemi Covid-19 ini, kami tidak melakukan pencatatan meteran di lapangan," terang dia.

Dan terkait masyarakat yang ingin mempermasalahkan tagihan listrik yang dinilai tidak sesuai dengan pemakaian, dia mempersilahkan untuk mendatangi Kantor PLN terdekat, namun pencatatan ujarnya dari pelanggan harus sama.

"Apa yang dicatat pelanggan dengan petugas itu sama. Itu harus sama. Sehingga nanti baru ada skema dispensasi pembayaran angsuran sebanyak tiga kali yang merupakan kebijakan pemerintah pusat," ujar Hikmawan.

Hingga berita ini disiarkan, rapat masih berlangsung, Anggota DPRD masih mempertanyakan banyak hal, terutama solusi pembayaran tarif listrik ini selain kebijakan pembayaran yang bisa diangsur.