Komisi IV DPRD Riau Minta PLN Minta Maaf karena Resahkan Masyarakat dengan Lonjakan Tagihan Listrik Bulan Juni 2020

8 Juni 2020
Hearing Komisi IV DPRD Riau dengan PLN WRKR terkait lonjakan tagihan listrik masyarakat bulan Juni 2020

Hearing Komisi IV DPRD Riau dengan PLN WRKR terkait lonjakan tagihan listrik masyarakat bulan Juni 2020

RIAU1.COM - Mebengkaknya tagihan listrik pada bulan Juni 2020 membuat heboh dan meresahkan masyarakat. Terlebih di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 ini perekonomian juga sangat menurun.

Setelah menggelar hearing dengan PLN WRKR, Ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ihwan meminta pihak PLN meminta maaf kepada masyarakat Indonesia yang dirugikan atas kenaikkan tagihan listrik yang meresahkan.

"Kita minta PLN membuat permohonan maaf kepada masyarakat luas, karena sudah meresahkan, lantaran mereka tidak datang ke rumah dan hanya mengambil akumulasi dua bulan belakang ini," tegas Parisman, Senin 8 Juni 2020.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Riau, Dani Nursalam yang meminta PLN segera melakukan permohonan maaf karena membuat masyarakat resah, setelah menaikkan tagihan listrik sampai 100 persen dari tagihan biasa.

Seperti yang diketahui, GM PLN WRKR, Daru Tri Tjahjono mengatakan, lonjakkan tagihan rekening listrik pada bulan Juni 2020 yang dialami sebagian pelanggan dikarenakan tagihan rekening listrik pada bulan April dan Mei menggunakan perhitungan rata-rata pada 3 bulan sebelumnya.

"Pengambilan perhitungan rata-rata tersebut diakibatkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menyebabkan petugas PLN tidak dapat melakukan pembacaan langsung ke rumah-rumah pelanggan," kilahnya.