Ketua Komisi IV DPRD Riau Parisman Minta PLN Perpanjang Relaksasi Tagihan Listrik Masyarakat Hingga Desember 2020

8 Juni 2020
Hearing Komisi IV DPRD Riau dengan PLN WRKR terkait lonjakan tagihan listrik masyarakat bulan Juni 2020

Hearing Komisi IV DPRD Riau dengan PLN WRKR terkait lonjakan tagihan listrik masyarakat bulan Juni 2020

RIAU1.COM - Setelah menggelar hearing dengan PLN WRKR, Ketua Komisi IV DPRD Riau, Parisman Ihwan menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik untuk masyarakat periode bulan Juni 2020 ini.

"Pembengkakan tagihan listrik yang dikeluhkan masyarakat saat ini, karena akumulasi pemakaian dua bulan sebelumnya," kata Parisman usai hearing, Senin 8 Juni 2020.

Meski begitu, Parisman meminta kepada PLN agar tidak menaikan tarif listrik, melihat kondisi masyarakat saat ini sudah lelah dijadikan korban. Ditambah lagi merosotnya ekonomi akibat pandemi corona ini. 

"Pada hearing dengan PLN kita juga minta relaksasi atau cicilan tagihan diperpanjang sampai Desamber 2020, tidak 3 bulan seperti yang ditetapkan PLN," terangnya.

Seperti yang diketahui, GM PLN WRKR, Daru Tri Tjahjono mengatakan, lonjakkan tagihan rekening listrik pada bulan Juni 2020 yang dialami sebagian pelanggan dikarenakan tagihan rekening listrik pada bulan April dan Mei menggunakan perhitungan rata-rata pada 3 bulan sebelumnya.

"Pengambilan perhitungan rata-rata tersebut diakibatkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menyebabkan petugas PLN tidak dapat melakukan pembacaan langsung ke rumah-rumah pelanggan," kilahnya.