Soal Keluhan Masyarakat Tagihan Listrik Bulan Juni 2020 Membengkak, Ini Solusi dari PLN Riau

8 Juni 2020
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Menghadiri hearing dengan Komisi IV DPRD Riau, PLN WRKR mengungkapkan sejumlah solusi yang bisa dilakukan masyarakat yang mengeluhkan lonjakan tagihan listrik bulan Juni 2020 ini.

GM PLN WRKR, Daru Tri Tjahjono mengatakan, solusi atas permasalahan tersebut, PLN telah menyiapkan skema yang telah disampaikan oleh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) bagi pelanggan yang kenaikkan tagihan rekening bulan Juni 2020 diatas 20 persen dari rekening bulan Mei 2020.

"PLN memberikan solusi dengan cara 40 persen selisih rekening Juni 2020 terhadap rekening Mei 2020 ditagihkan pada rekening bulan Juni 2020. Sisanya sebesar 60 persen dapat dicicil 3 bulan yang dimulai pada rekening bulan Juli 2020," kata Daru saat menghadiri hearing, Senin 8 Juni 2020.

Untuk memudahkan pelayanan bagi pelanggan yang mengalami lonjakkan tagihan, Daru menuturkan, pelanggan dapat melaporkan melalui situs resmi PLN di www.pln.co.id, Contact Center PLN 123 atau melalui handphone (Kode Area)+123 dan bisa juga melalui aplikasi PLN Mobile.

“Pada saat menyampaikan laporan, pelanggan dimohon menginformasikan angka stand meter pada saat melapor dan bisa juga pelanggan datang langsung ke Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) terdekat dengan membawa foto stand meter,” tuturnya.

Selain itu, dalam melayani pelanggan langsung di Kantor ULP, PLN tetap memberlakukan protokol kesehatan Covid-19 dengan cara menjaga jarak, menyiapkan wastafel untuk cuci tangan, hand sanitizer dan pelanggan diwajibkan menggunakan masker.

"Untuk menghindari terjadinya penumpukkan atau antrian yang panjang, PLN membuat posko layanan khusus keluhan tagihan kenaikkan rekening listrik di masing-masing Kantor ULP agar bisa memberikan pelayanan dengan baik sesuai protokol Covid-19," sebutnya.

Daru menyampaikan, saat ini PLN memberikan layanan Baca Meter Mandiri melalui nomor WhatsApp 081-22-123-123 dengan tanggal pelaporan 24 hingga 27 setiap bulannya.

“Kami imbau pelanggan bisa memanfaatkan sarana ini untuk menyampaikan angka stand meter sehingga lebih mudah, transparan dan terhindar dari kemungkinan adanya kesalahan pencatatan stand meter," pungkasnya.