Hearing dengan Komisi IV DPRD Riau, PLN WRKR Sebut Lonjakan Tagihan Akibat Pemakaian Pelanggan Meningkat Selama PSBB dan Ramadhan

8 Juni 2020
Hearing Komisi IV DPRD Riau dengan PLN WRKR terkait lonjakan tagihan listrik masyarakat bulan Juni 2020

Hearing Komisi IV DPRD Riau dengan PLN WRKR terkait lonjakan tagihan listrik masyarakat bulan Juni 2020

RIAU1.COM - Setelah melakukan hearing dengan Komisi IV DPRD Riau, GM PLN WRKR Daru Tri Tjahjono menyatakan tidak kenaikan tarif listrik pada bulan Juni 2020 seperti yang selama ini diduga oleh masyarakat.

"Dari tahun 2017 hingga saat ini harga rupiah per kWh tetap atau tidak mengalami kenaikkan," kata Daru usai hearing dengan Komisi IV di Gedung DPRD Riau, Senin 8 Juni 2020.

Ia menerangkan, lonjakkan tagihan rekening listrik pada bulan Juni 2020 yang dialami sebagian pelanggan dikarenakan tagihan rekening listrik pada bulan April dan Mei menggunakan perhitungan rata-rata pada 3 bulan sebelumnya.

"Pengambilan perhitungan rata-rata tersebut diakibatkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menyebabkan petugas PLN tidak dapat melakukan pembacaan langsung ke rumah-rumah pelanggan," kilahnya.

Daru menambahkan, untuk rekening bulan Juni 2020, PLN memberlakukan kembali pencatatan stand meter langsung ke rumah pelanggan. Sehingga diperoleh angka stand meter yang sebenarnya atau riil.

"Kondisi ini menyebabkan adanya lonjakkan rekening listrik bulan Juni akibat pemakaian bulan Maret, April dan Mei yang belum tertagih karena menggunakan perhitungan rata-rata," terangnya.

“Kenaikan rekening listrik ini disebabkan oleh peningkatan konsumsi listrik oleh pelanggan pada saat PSBB, dimana masyarakat banyak beraktifitas di rumah. Ditambah lagi, kenaikan konsumsi listrik pada bulan suci ramadhan," tukasnya.