Zainal Arifin
RIAU1.COM - Tingginya tarif listrik yang dikeluhkan masyarakat sebagai pelanggan beberapa hari terakhir, menggerakkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pekanbaru untuk memanggil manajemen perusahaan plat merah tersebut besok Selasa 9 Juni 2020.
"DPRD akan panggil PLN (Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Pekanbaru, red) besok jam 10," kata Zainal Arifin Anggota DPRD Pekanbaru, pada Riau1.com, Senin 8 Juni 2020.
Politisi partai Gerindra ini menyebutkan bahwa DPRD Pekanbaru mendengar langsung ada banyak keluhan masyarakat akan tingginya tagihan listrik. Padahal pemakaian sebutnya, sama seperti bulan-bulan sebelumnya."Banyak keluhan masyarakat tentang kenaikan tagihan listrik ini," ujarnya.
Adapun hasil dari pertemuan tersebut nanti, dia berharap PLN memberikan dispensasi atas beratnya tarif listrik tersebut, "kalau biasanya, dispensasi pembayaran itu," ujarnya.
Sebelumnya, pakar hukum perdata Fakultas Hukum Universitas Riau Dr Hengki Firmanda mendorong masyarakat lakukan gugatan class action jika dinilai apa yang dilakukan PT PLN merugikan.
"Saya pikir masyarakat bisa melakukan gugatan class action. Ditambah lagi beban masyarakat pada masa pandemi Covid-19 ini. Yang jelas turunnya pendapatan masyarakat, ditambah lagi dengan dinaikkannya tarif listrik," kata Dr Hengki.