Masjid Raya An Nur Provinsi Riau Belum Buka Sholat Lima Waktu untuk Umum

7 Juni 2020
Zulhendri Rais

Zulhendri Rais

RIAU1.COM - Penyelenggaraan sholat Jum'at berjamaah untuk umum kembali digelar di Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau tanggal 5 Juni yang lalu.

Sholat Jum'at diawal bulan Juni tersebut, merupakan prosesi ibadah pekanan perdana umat Islam di Masjid milik provinsi Riau ini setelah sekian lama ditiadakan guna meminimalisir pandemi Covid-19.

Namun demikian, untuk penyelenggaraan sholat lima waktu, setakat ini masih belum diselenggarakan untuk umum dan masih menunggu arahan dari Menteri Agama RI.

"Sholat lima waktu kita belum. Kita masih menunggu arahan dari Menteri Agama bahwa new normal ini betul dibuka. Sekarang kan belum," kata Zulhendri Rais ketua harian pengelola Masjid Raya An Nur Jum'at 5 Juni pada Riau1.com.

Namun demikian sambung dia, tetap diadakan sholat lima waktu di Masjid An-Nur, tapi dikalangan terbatas. Juga untuk halaman masjid yang biasanya diramaikan warga untuk berkumpul bersama keluarga dan juga berolahraga, masih dinyatakan tertutup.

"Jadi kita tetap sholat lima waktu. Namun tidak dibuka untuk umum. Untuk karyawan, security, dan petugas-petugas sholat. Juga lapangan belum dibuka," ujarnya menjelaskan.