Bolehkah Sholat Jum'at Berjarak 1,5 Meter? Ini Jawaban Ustadz Zulhendri Rais Lc MA
Ustadz Zulhendri Rais Lc
RIAU1.COM - Penyelenggarakan sholat Jum'at kembali dibuka di Masjid Raya An Nur provinsi Riau hari ini tanggal 5 Juni 2020. Namun jalannya sholat tampak berbeda dari sebelum adanya Covid-19.
Terlihat antara satu jamaah dengan jamaah lainnya dalam pelaksanaan sholat diwajibkan dan diberi tanda jarak satu sama lain. Padahal dalam hukum Islam diharuskan shaf rapat dan lurus.
Menanggapi hal tersebut, Ustadz Zulhendri Rais Lc MA yang juga Ketua Harian Pengelola Masjid Raya An Nur, pada Riau1.com menjelaskan, bahwa dalam fikih Islam memang harus dirapatkan, namun ulama sebut dia sudah keluarkan fatwa darurat.
"Jadi jarak ini, memang dalam kitab-kitab fikih yang kita baca, memang yang namanya shaf tentu rapat. Namun para ulama dengan masalah Covid-19 ini sudah mengeluarkan fatwa dengan darurat dalam masa pandemi," terangnya.
Sebab itu sambung dia, diperbolehkan shaf dijarangkan seperti juga diterapkan di kota Mekah dan Madinah di negara Arab Saudi.
"Maka tidak mengapa dan boleh kita jarangkan (shaf) seperti halnya yang terjadi di kota Mekah dan Madinah hari ini. Ada fiqih kontemporernya," pungkasnya.