Tes Swab PCR Mandiri Rp1,7 Juta, Gugus Tugas Covid-19 Riau: Kalau Mau Gratis jadi Pasien

31 Mei 2020
RSUD Arifin Ahmad Riau (net)

RSUD Arifin Ahmad Riau (net)

RIAU1.COM - Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Riau, kembali menekankan kepada masyarakat dilarang ke luar bepergian ke daerah lain kecuali sangat terpaksa di masa pandemi Covid-19 ini.

"Jadi kita tetap menilai bepergian ini tidak dilakukan. Kecuali memang terpaksa. Kalau mau pergi ke Jakarta untuk jalan-jalan lalu melakukan Swab itu tidak boleh," kata dr Indra Yovi jubir Covid-19 Riau, Sabtu 30 Mei 2020.

Jika pun harus ke luar daerah atau provinsi, tambah dia, harus terlebih dahulu mengantongi beberapa surat sebelum tes Swab PCR mandiri dilakukan.

"Tetap harus ada suratnya. Jadi suratnya itu banyak, ada surat izin keluar masuk, ada surat tugas, ada surat keterangan sehat, baru dilakukan Swab PCR. Dan itu pun berbayar. Tidak gratis, yang gratis itu adalah Swab PCR untuk pasien, kalau mau gratis jadi pasien," ujar Yovi.

"Karena yang dipakai itu kan uang rakyat, uang kita bersama. Jadi kalau mau bepergian gratis, kayaknya ga baik,"sambung dia.

Diketahui, biaya tes Swab PCR mandiri di RSUD Arifin Acmad Pekanbaru berbiaya Rp1,7 juta. Hasil tes Swab tersebut wajib dikantongi untuk masuk ke provinsi lain. Terutama yang menerapkan harus memiliki tes Swab PCR masuk ke daerahnya, yakni provinsi DKI Jakarta.