Mantan Gubernur Riau Wan Abu Bakar Dinilai Keliru Bela Mamun Murod

30 Mei 2020
Made Ali

Made Ali

RIAU1.COM - Walhi Riau dan Jikalahari mempertanyakan pembelaan yang disampaikan mantan gubernur Riau Wan Abu Bakar pada Mamud Murod yang disebut sebelumnya oleh organisasi penggiat lingkungan tersebut tidak layak untuk menjadi kepala Dinas Lingkungan dan Kehutanan Riau.

"Pak Wan (Wan Abu Bakar) keliru besar, dan perlu mengingat kembali peristiwa aksi ribuan masyarakat Pulau Padang, Rangsang dan Meranti. Hutan tanah mereka dirampas April Grup. Pjs Meranti Syamsuar (saat itu) sudah menolak dan mendukung tuntutan masyarakat. Lalu ia diganti Irwan Nasir. Dan Murod sebagai Kadishutbun," kata Made Ali Koordinator Jikalahari, Sabtu 30 Mei 2020.

Sambung dia, peluang mengembalikan hutan tanah masyarakat dengan cara menolak izin korporasi tak pernah ditunjukkan oleh mereka. Bahkan Mamun Murod dinilai selama konflik berlangsung justru condong membela PT RAPP.

"Pak Wan juga keliru menilai Makmun Murod punya peran soal sagu. Memang sawit tak bisa ditanam di Meranti karena sudah lama masyarakat di sana menanam sagu. Jadi, realitanya memang sagu yang wajib jadi andalan Meranti," kata dia.

Sementara terkait penilaian Wan Abu Bakar, Walhi Riau dan Jikalahi tidak level menanggapi Mamud Murod yang sejatinya belum pasti menjadi Kadis LHK, Made Ali menyebut bukan soal level atau tak level. Namun soal Makmun Murod punya catatan buruk selama menjabat Kadishutbun. 

"Dia (Mamun Murod) sudah tidak netral karena sudah condong ke perusahaan, utamanya kedekatan dia dengan PT RAPP," ucapnya.

"Mengapa pak Wan tidak membela warga Meranti yang hutan tanahnya dirampas korporasi? Kenapa pula pak Wan tidak pernah berdiri di depan melawan korporasi HTI macam APP dan April?. Pak Wan mustinya membela warga Pulau Padang, Rangsang dan Meranti, bukan membela Mamun Murod yang jelas jelas melemahkan perjuangan masyarakat," tambah dia.

"Tumben pak Wan membela Mamun Murod? Dan ini juga bukan level pak Wan membela Mamun Murod. Level pak Wan itu melawan korporasi yang selama ini merampas hutan tanah masyarakat adat," pungkasnya.