Biaya Uji Swab di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Rp1,7 juta, Anggota Komisi V DPRD Riau M Adil Sebut Begini
Anggota Komisi V DPRD Riau, M Adil
RIAU1.COM - Anggota Komisi V DPRD Riau, M Adil menyoroti biaya sebesar Rp1,7 juta yang dipatok RSUD Arifin Achmad untuk masyarakat umum yang ingin melakukan uji swab sebagai syarat izin bepergian.
M Adil mengungkapkan, pihaknya akan memanggil Dirut RSUD Arifin Achmad Pekanbaru serta Gugus Tugas Covid-19 Riau.
"Untuk cari duit itu. Kita tidak tau apakah duitnya untuk APBD atau untuk RSUD Arifin Achmad, makanya Senin depan 1 Juni 2020, akan dipanggil untuk hearing," tegas Adil kepada Riau24 Group, Jumat 29 Mei 2020.
Sementara itu, Dirut RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, dr Nuzelly Husnedi menyatakan siap, jika nanti dipanggil untuk hearing oleh DPRD Riau. "Kita siap untuk menjelaskannya," sebutnya.
Seperti yang diketahui, mulai hari ini Jumat 29 Mei 2020, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru sudah membuka pelayanan uji swab untuk masyarakat umum, dengan biaya sebesar Rp1,7 juta.
"Tentunya tidak semua bisa kami layani untuk pengecekan swab ini, karena harus berdasarkan prosedur seperti yang mempunyai surat keluar izin keluar masuk (SIKM)," tegas Nuzelly.